Wednesday, May 2, 2012

MUI Sulit Fatwakan Syiah Sebagai Aliran Sesat


RABU, 2 MEI 2012




BANDUNG -  Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rafani Achyar mengakui pihaknya sulit memfatwakan aliran Syiah sebagai aliran sesat. Hingga kini MUI terus mengkaji berbagai hal yang ada dalam paham Syiah tersebut.

"Sampai sekarang kita memang belum mengeluarkan fatwa bahwa Syiah itu sesat," ujar Rafani saat ditemui di Kantor MUI Jabar, Jalan RE Martadinata, Rabu (2/5/2012).

Sebelumnya Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) mendesak MUI mengeluarkan fatwa sesat terhadap kelompok syiah dan juga menghentikan seluruh kegiatan organisasi syiah.

Dari segi pemahaman tentang Islam, Rafani menyebut Syiah tidak berbeda jauh. Namun ada beberapa hal yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam pada umumnya.

"Di antaranya syiah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh ahlul bait. Hadits Buqhori misalnya, mereka menolaknya karena Buqhori dianggap bukan ahlul bait," paparnya.

Meski menolak Hadits Buqhori, menurutnya bukan berarti mereka tidak berhadis. Selain itu, ada hal lain yang juga berbeda secara prinsipil, yaitu adanya kawin mut'ah alias kawin kontrak.

"Syiah juga memandang imamnya (Ali bin Abi Tholib) sebagai manusia yang bebas dari dosa. Padahal menurut ahli sunnah wal jamaah, imam itu sama seperti manusia biasa," tutur Rafani.

Di luar itu, ada juga beberapa hal yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam pada umumnya. Namun MUI tidak mau gegabah untuk menegaskan Syiah adalah paham sesat.

"Ada 10 kriteria dari MUI untuk menentukan suatu aliran itu sesat atau tidak. Kriteria itu contohnya adalah tidak mengingkari rukun iman dan Islam. Semuanya sedang kita kaji, tidak mudah," paparnya.

Disinggung perbedaan Syiah dengan Ahmadiyah, Rafani menyebutnya ada hal krusial kenapa Ahmadiyah dinyatakan sesat.

"Kalau Ahmadiyah itu jelas mengakui ada nabi lain setelah Nabi Muhammad. Kalau Syiah tidak seperti itu. Makanya lebih sulit untuk menyatakan Syiah itu sesat," tandas Rafani.